Apa Itu Kampus Merdeka Dan Merdeka Belajar ?



NewsArt Story - Kemendikbud, Kampus seperti yang telah diketahui merupakan tempat belajarnya mahasiswa yang mana dosen sebagai pengajarnya atau narasumber keilmuan. Dan untuk selama ini pun kampus biasanya menerapkan sistem SKS yang mengharuskan mahasiswanya untuk masuk kelas belajar tatap muka dengan dosen, biasanya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Namun saat ini kampus yang biasa disebut Kampus MerdekaMerdeka Belajar. Lalu apa sih Kampus Merdeka atau apa sih Merdeka Belajar tersebut. Simak penjelasan berikut ini dengan seksama. 

Apa itu Merdeka Belajar ?

 

Merdeka Belajar adalah memberi kebebasan dan otonomi kepada  lembaga pendiikan, dan merdeka  dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi vang berbelit serta mahasiswa diberikan  kebebasan  untuk memilih  bidang yang mereka sukai. Menurut Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Merdeka Belajar-Kampus Merdeka merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil. Adanya konsep belajar merdeka tentunya bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk belajar diluar kampus. Konsep tersebut terus dikembangkangkan oleh kemendikbud sebagai upaya untuk mendapatkan calon pemimpin masa depan yang berkualitas.

 

Apa Itu Kampus Merdeka?

 

Kampus Merdeka Belajar pada dasarnya menjadi sebuah konsep baru yang membiarkan mahasiswa mendapatkan kemerdekaan belajar di perguruan tinggi. Konsep ini pada dasarnya menjadi sebuah lanjutan dari sebuah konsep yang sebelumnya yaitu merdeka belajar. Ini merupakan sebuah implementasi dari visi misi yang dimiliki oleh Presiden Joko Widodo guna menciptakan adanya SDM yang lebih unggul.


Perencanaan pada konsep kampus merdeka ini pada dasarnya hanya perlu untuk mengubah peraturan menteri saja.Konsep kampus yang merdeka rencananya akan segera dilangsungkan untuk mendapatkan kualitas pembelajaran yang lebih berkualitas. Dalam upaya penerapannya, konsep ini nantinya mahasiswa akan diberikan keleluasaan selama dua semester pada program belajarnya untuk melakukan kegiatan diluar kelas.


Konsep ini pada dasarnya menjadikan mahasiswa untuk lebih bersosialisasi dengan lingkungan diluar kelas. Jadi, para mahasiswa nantinya secara tidak langsung akan diajak untuk belajar caranya hidup di lingkungan masyarakat. Pada dasarnya kebijakan tersebut bertujuan untuk dapat mengenalkan adanya dunia kerja pada mahasiswa sejak dini. Sehingga kemudian mahasiswa akan jauh lebih siap kerja setelah nantinya lulus dari sebuah perguruan tinggi yang tersedia.


Menteri Nadiem Makarim pada dasarnya telah menciptakan sebuah terobosan yang akan mendorong mahasiswa untuk bisa belajar selama dua semester diluar kampus. Perencanaan kampus merdeka menjadi sebuah upaya untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa dalam menentukan mata kuliah yang nantinya akan diambil. 


Tujuan dari penerapan kampus yang merdeka adalah agar mahasiwa nantinya memiliki kemampuan untuk menguasai beragam keilmuan yang berguna didunia kerja nantinya. Dalam kampus yang merdeka sendiri ada empat hal yang disampaikan oleh menteri nadiem makarim. Empat hal tersebut akan dibahas secara lengkap didalam pembahasan dibawah ini agar Anda bisa lebih paham akan hal tersebut.

 

4 Kebijakan Kampus Merdeka Versi Nadiem Makarim

 

1. Mengubah PTN satker menjadi sebuah PTN BH

 

Dalam kebijakan kemendikbud dalam kaitannya dengan penerapan kampus yang merdeka adalah mengubah PTN satker untuk kemudian menjadi PTN BH. PTN satker adalah sebuah perguruan tinggi negeri dengan status sebagai satuan kerja dimana didalamnya terdapat layanan umum yang tersedia. Perubahan tersebut dilakukan dengan mengubah PTN satker menjadi PTN BH (perguruan tinggi negeri dengan kekuatan badan hukum). Perubahan yang dilakukan pada penerapan kampus merdeka tersebut dikarenakan tuntutan yang ada saat ini telah bergerak dengan sangat cepat. PTN BH nantinya dipastikan akan dimiliki oleh semua kampus agar dapat berkompetisi di panggung dumia tentunya.

 

Pada dasarnya semua PTN dengan status badan hukum nantinya akan mendapatkan keleluasaan untuk dapat bermitra dengan adanya industri. Ini juga berkaitan dengan adanya keleluasaan pihak kampus untuk melakukan proyek komersial nantinya. Adanya PTN BH nantinya juga dapat melakukan perubahan pada pengaturan keuangan dengan cepat sesuai dengan yang paling dibutuhkan.

 

2. Adanya penyederhanaan pada akreditasi perguruan tinggi

 

Salah satu kebijakan lainnya yang diterapkan dalam kampus yang merdeka adalah adanya penyederhanaan pada akreditasi perguruan tinggi. Kebijakan ini berkaitan dengan program re-akreditasi yang pada dasarnya bersifat otomatis untuk semua peringkat dan juga bersifat sukarela bagi perguruan tinggi. Pada dasarnya dalam penerapan kampus yang merdeka, kedepannya akreditasi tetap berlaku selama lima tahun dan bisa di perbaharui secara otomatis. Adanya akreditasi A akan diberikan pada setiap perguruan tinggi yang nantinya bisa berhasil mendapatkan akreditasi internasional.

 

3. Membuka prodi baru

 

Selanjutnya dalam penerapan kampus merdeka, nadiem makarim menetapkan kebijakan lain yang akan ditetapkan kepada setiap perguruan tinggi baik itu PTN ataupun PTS. Kebijakan ini berkaitan dengan otonomi bagi setiap perguruan tinggi baik PTN ataupun PTS untuk membuka atau mendirikan sebuah program studi yang baru. Otonomi pendirian prodi baru nantinya akan diberikan jika sebuah PTN atau PTS telah memiliki akreditasi A ataupun B. Nadiem melanjutkan bahwa hak otonom tersebut diberikan jika telah melakukan kerjasama dengan organisasi atau universitas yang masuk pada QS top 100 world universities. 

 

Dalam penetapan kebijakan ini ada pengecualian pada program pendidikan dan juga bidang kesehatan. Kerjasama yang dilakukan tersebut mencakup pada penyusunan kurikulum, praktik kerja lapang atau bisa dikatakan magang, dan juga penempatan kerja bagi mahasiswa. Dalam pembukaan atau pendirian prodi baru nantinya kemdikbud akan melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi serta mitra prodi dalam melakukan pengawasa. Tracer study pada dasarnya menjadi kewajiban yang dilakukan setiap tahunnya dan perguran tinggi wajib memastikan penetapan hal tersebut.

 

4. Adanya kegiatan dua semester diluar kampus

 

Kegiatan ini menurut nadiem, ia mengatakan bahwa pada dasarnya apapun yang dipelajari seringkali hanyalah menjadi sebuah starting poin saja yang dimiliki. Adanya kebijakan untuk melakukan kegiatan selama dua semester diluar kampus pada dasarnya menjadi sebuah bentuk kemerdekaan yang didapatkan oleh mahasiswa. Kegiatan diluar kampus bisa dilakukan dengan berbagai macam hal mulai dari magang atau praktik pada suatu organisasi. Mengajar pada sebuah sekolah didaerah terpencil pada dasarnya juga menjadi salah satu contoh penerapan kegiatan dua semester diluar kampus.Mahasiswa juga bisa melakukan kegiatan membantu riset atau penelitian dosen serta membantu mahasiswa S2 dan S3 melakukan penelitian.

 

Adanya peraturan kebijakan kampus merdeka yang memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk melakukan kegiatan diluar kelas akan mendorong mereka untuk mandiri. Kampus yang memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk kegiatan diluar kelas akan membantu mereka lebih tahu penerapan ilmunya dalam suatu bidang kerja. 


Ini akan membantu mahasiswa untuk kemudian bisa lebih siap menghadapi dunia kerja yang saat ini semakin sulit. Empat kebijakan tersebut pada dasarnya akan mendorong keberhasilan pada penerapan kampus merdeka yang diterapkan nantinya. Semua pihak tentu perlu mendukung adanya penerapan kampus yang merdeka dan membantu mahasiswa lebih siap menjadi SDM yang unggul.