![]() |
| Foto: Bonnie Blue yang tengah ramai di media sosial |
Newsartstory.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London secara resmi melaporkan seorang selebgram asal Inggris yang dikenal dengan nama Bonnie Blue kepada otoritas setempat. Langkah ini diambil setelah yang bersangkutan diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap bendera Merah Putih di depan Gedung KBRI London.
Laporan tersebut dibuat menyusul beredarnya sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi Bonnie Blue di sekitar area KBRI London. Dalam rekaman tersebut, ia tampak mengenakan atribut yang menyerupai bendera Merah Putih, namun dibiarkan menyeret ke tanah. Aksi ini pun menuai kecaman luas dari masyarakat Indonesia karena dinilai tidak menghormati simbol negara.KBRI Nilai Aksi sebagai Pelecehan Simbol Negara
Pihak KBRI London menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap simbol negara Indonesia. Menindaklanjuti kejadian ini, KBRI langsung berkoordinasi dan menyampaikan laporan resmi kepada Kementerian Luar Negeri Inggris serta kepolisian setempat agar peristiwa tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Inggris.Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk sikap tegas Indonesia dalam menjaga kehormatan dan martabat bendera Merah Putih sebagai simbol kedaulatan negara.
Kemlu RI Tegaskan Langkah Diplomatik
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan bahwa langkah diplomatik yang diambil KBRI London merupakan bagian dari upaya perlindungan kehormatan simbol negara. Selain itu, Kemlu RI menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.KBRI London juga memastikan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut dan berkomunikasi aktif dengan otoritas Inggris hingga proses hukum berjalan dengan jelas.
Pernah Dideportasi dari Indonesia
Diketahui, Bonnie Blue bukan kali pertama tersandung masalah dengan otoritas Indonesia. Selebgram asal Inggris tersebut sebelumnya pernah dideportasi dari Indonesia dan dikenai larangan masuk akibat pelanggaran izin tinggal serta aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan keimigrasian.Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penghormatan terhadap simbol negara di mana pun berada, serta peran diplomasi Indonesia dalam melindungi martabat bangsa di tingkat internasional. Menurut kalian bagaimana dengan kasus Bonnie Blue ini?

0 Komentar